Update24News.id, Simalungun, Praktik perjudian berkedok game ketangkasan dan Tebak angka berhadiah (Togel) semakin hari kian marak dan kian meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.

 

Bahkan, praktik perjudian di wilayah itu semakin subur bak jamur di musim hujan. Kian Maraknya praktik judi itu disebut akibat minimnya penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun.

 

 

Hal tersebut disampaikan salah seorang warga Hatonduhan kepada awak media, dan meminta beberapa awak untuk menyampaikan keresahannya kepada pihak terkait melalui pemberitaan.

 

“Semakin marak perjudian di Wilayah Polsek Tanah Jawa ini disebabkan lemahnya penindakan yang dilakukan oleh pihak Polsek Tanah Jawa. Bahkan Polres Tanah Jawa nyaris tak pernah menyentuhnya,” ujar warga mengaku bermarga Sirait.

 

Padahal, praktik judi togel dan tembak ikan ini sudah cukup lama beroperasi. Dan karena tidak adanya tindakan, kini judi togel semakin marak dan cukup gampang ditemukan, tinggal datang saja ke warung warung kopi maupun warung tuak, hampir dapat dipastikan ada sub agen atau juru tulis (Jurtul) yang mangkal menunggu para pembeli tebakan nomor togel,” sambungnya.

 

Kalau untuk bandar judi togel, lanjutnya lagi, Ada disebut berinisial RB(Rizal Belawan) dan SN( Sahattt Ngl) serta oknum bermarga Limbong dan merek BSM, bebernya, Jumat(04/7).

 

Dia juga menyebutkan, bahwa bebasnya praktik perjudian itu diduga akibat pihak terkait telah menerima Upeti dari para bandar.

 

“Mungkin pihak kepolisian sudah terima suap ini, makanya cukup bebas beroperasi judi disini,” kesalnya.

 

 

Sementara, salah seorang warga lainnya ditemui disalah satu warung seputaran tanjung pasir menyesalkan sikap Polsek Tanah Jawa yang terkesan membiarkan praktik perjudian itu bebas beroperasi.

 

 

“Saya sebagai ibu rumahtangga gak habis pikir dengan kepolisian Polsek Tanah Jawa ini, kok bisanya bebas kali judi di wilayah ini. Karena yang pertama terkena dampak akibat judi ini ya kami para ibu ibu rumahtangga. Karena para suami bisa saja mengurangi uang belanja hanya karena ingin bermain judi. Padahal kami ibu rumahtangga yang harus mempersiapkan untuk masak dan biaya anak sekolah setiap harinya,” ungkapnya.

 

Parahnya lagi, lanjutnya, akibat kecanduan judi ini, para suami juga akan malas malasan bekerja karena berharap dapat uang dari judi. Dan yang paling kami khawatirkan akan berdampak buruk terhadap anak anak kami. Apalagi itu tempat meja ikan ikan itu dapat dilihat oleh anak anak, secara otomatis akan merusak moral anak yang melihat para pemain disana, tukasnya.

 

Untuk itu Ia berharap agar pihak terkait segera melakukan tindakan tegas dan menangkap para bandar perjudian itu.

 

“Harapan kami, ya polisi secepatnya menangkap bandarnya dan memenjarakannya supaya ada efek jera. Kalau boleh Polda yang datang menangkap dan menutup semua lokasi judi ini,” tutupnya.

 

Diwaktu terpisah, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H, saat dimintai tanggapannya tidak memberikan jawaban pasti, karena hanya menjawab dengan Stiker bertuliskan Terimakasih.

 

Sehingga patut diduga bahwa Polsek Tanah Jawa enggan untuk melakukan tindakan.

 

Terkait hal itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya.(TIM)