Update24News.id, SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) polres Simalungun, terus membuktikan komitmennya dalam pemberantasan Peredaran Narkoba di Wilayah hukumnya.
Hampir setiap hari, Sat Resnarkoba polres Simalungun berhasil menangkap para pelaku peredaran gelap narkoba di Simalungun.
Bahkan Polres Simalungun tidak memberikan terhadap siapapun yang mencoba melakukan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Simalungun.
Setelah sebelumnya, Polres Simalungun berhasil menangkap bandar narkoba lintas daerah dan bandar narkoba asal Pematangsiantar. Kali ini, sat Resnarkoba Polres Simalungun kembali berhasil menangkap seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka yang ditangkap merupakan warga kabupaten Asahan.
Dia adalah seorang pria bernama Andika Putra Nasution (20) yang beralamat di Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Andika Putra Nasution ditangkap bersama barang bukti 3,43 gram sabu dan 0,99 gram ekstasi, disebuah lokasi di Jalan Perdagangan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry Selamat Sirait,S.IP.,S.H., M.H., mengatakan, kebersihan sat Resnarkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi.
“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Perdagangan Pematang Bandar,” ujar AKP Henry Salamat Sirait, Sabtu (13/9).
Lebih lanjut, AKP Henry Selamat Sirait menjelaskan, menindaklanjuti informasi masyarakat itu, Pihak menerjunkan tim melakukan penyelidikan.
“Setibanya di lokasi, personil melakukan penindakan dan penggrebekan yang berhasil mengamankan satu orang pelaku laki-laki dewasa bernama Andika Putra Nasution,” ucap AKP Henry Salamat Sirait. Ia menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
AKP Henry Selamat Sirait juga mengatakan, keberhasilan Penangkapan dan pengakuan tersangka ini membuka ruang untuk membongkar Jaringan Narkoba yang lebih besar.
“Pengakuan ini membuka peluang untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik perdagangan narkotika di wilayah tersebut,” terangnya.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan penindakan,” ungkapnya dengan penuh syukur.
“Kami akan terus menggali informasi untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Penangkapan ini bukan titik akhir, tetapi awal dari investigasi yang lebih mendalam,” ucap AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.
Kasat Narkoba menekankan bahwa Polres Simalungun akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkotika dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kerjasama dengan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini,”tandasnya.




