PEMATANGSIANTAR | Update24News.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mendapat apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara atas kepeduliannya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Apresiasi tersebut disampaikan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi II BPKP Sumut, Her Notoraharjo, saat membuka kegiatan Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (03/06/2026).
Dalam sambutannya, Her menyampaikan kehadiran langsung Wali Kota pada kegiatan tersebut merupakan bukti nyata komitmen pimpinan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami dari BPKP sangat mengapresiasi acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Bapak Wali Kota. Kehadiran beliau menunjukkan kepedulian nyata terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Pematangsiantar,” ujarnya.
Menurut Her, penyusunan dan pemutakhiran Fraud Risk Register menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi serta memitigasi potensi risiko kecurangan yang dapat merugikan keuangan negara dan merusak reputasi pemerintahan.
Ia berharap komitmen yang telah dibangun dapat terus berkelanjutan sehingga Kota Pematangsiantar mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mencapai tingkat maturitas yang lebih baik.
Sementara itu, Wali Kota Wesly Silalahi menjelaskan hasil penilaian Tingkat Kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Pematangsiantar saat ini masih berada pada Level 2 atau kategori berkembang. Salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah penyusunan dan pemutakhiran Fraud Risk Register di seluruh perangkat daerah.
Melalui bimbingan teknis tersebut, Wesly berharap seluruh peserta mampu memahami dan menyusun Fraud Risk Register secara tepat sehingga dapat mendukung peningkatan nilai SPIP terintegrasi di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
“Kepada seluruh peserta diklat agar terus mengasah kompetensi dan meningkatkan pengetahuan, khususnya terkait efektivitas pengendalian korupsi,” pesan Wesly.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi guna mewujudkan visi Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Sebelumnya, Plt Inspektur Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik, melaporkan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 berlangsung selama dua hari, 3–4 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para kepala bagian Sekretariat Daerah, sekretaris perangkat daerah, pejabat administrator, auditor, PPUPD, serta pegawai yang membidangi penyusunan program di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Bimtek menghadirkan narasumber dari BPKP Sumut, yakni Her Notoraharjo, Rizkan, Helmina Manik, dan Henny Andriani Tambunan.
Fraud Risk Register sendiri merupakan daftar yang memuat berbagai risiko kecurangan (fraud) yang berpotensi terjadi dalam suatu organisasi, sekaligus menjadi instrumen penting dalam memperkuat budaya antikorupsi dan pengendalian internal pemerintahan. (*)




