Simalungun, Pembangunan Jamban(Toilet) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Perumnas Batu 6 yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus Tahun anggaran 2024 diduga menjadi ajang korupsi.

 

Pasalnya, Beberapa item pada bangunan jamban tersebut sampai saat ini belum terpasang, diantaranya Pintu Toilet belum terpasang, kebutuhan Air belum tersambung dan Lampu dalam toilet juga belum terpasang.

Keterangan foto: Pintu Toilet belum terpasang

Hal itu diketahui saat Media ini melakukan penelusuran dengan mendatangi SMP Negeri 1 Perumnas Batu 6 dan melihat langsung bangunan jamban tersebut, kamis(01/05/2025).

Dengan belum terpasangnya Pintu dan Air yang belum tersambung sehingga jamban tersebut sepertinya tidak dapat digunakan. Padahal pembangunan Jamban tersebut sudah menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah namun pihak kontraktor sepertinya tidak bertanggungjawab dan patut diduga hal itu dilakukan untuk meraup keuntungan besar guna memperkaya diri.

Keterangan foto: Bola Lampu yang belum Terpasang

Menurut salah seorang masyarakat sekitar yang ditemui awak media mengatakan bahwa pemborong bangunan jamban tersebut disebut sebut salah seorang  berinisial J purba.

 

“Pemborongnya itu namanya J Purba. Tapi itulah hasil kerjanya, jadi percuma dibangun tapi tak bisa digunakan para siswa maupun guru di sekolah itu,” sebut warga mengaku bermarga Butar Butar.

Dia juga menyesalkan Kinerja Dinas pendidikan yang minim pengawasan pembangunan Jamban itu.

Keterangan foto: Air yang tidak ada karena belum tersambung

“Kita juga menyesalkan Dinas pendidikan Simalungun yang sangat kurang dalam mengawasi waktu berjalannya proyek itu,” tukasnya.

Sementara, meski semua item terpasang, sesuai dengan tahun anggaran, Proyek pembangunan Jamban di SMP Negeri 1 Perumnas Batu 6 itu diduga telah dibayar lunas oleh dinas pendidikan kabupaten Simalungun.

 

Untuk itu, Diminta kepada Inspektorat dan Aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dan Unit Tipidkor Polres Simalungun agar segera melakukan audit dan memeriksa pelaksana proyek tersebut.

 

Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Kepala Dinas pendidikan Simalungun, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Simalungun dan Tipidkor Polres Simalungun maupun pihak terkait lainnya belum berhasil diklarifikasi perihal tersebut.(TIM)