BATU BARA | Update24News.id – Polres Batu Bara menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (03/06/2026). Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 33 tersangka.
Konferensi pers dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH, MH mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH. Kegiatan turut dihadiri Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, SH, Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba, serta sejumlah insan pers dari berbagai media.
Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan, konferensi pers tersebut digelar untuk menyampaikan kepada masyarakat hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Dalam paparannya, Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus dengan total 33 tersangka yang terdiri dari Target Operasi (TO) maupun Non Target Operasi (Non TO).
Untuk kategori TO Orang, polisi mengungkap 5 kasus dengan 5 tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 82,29 gram. Sementara TO Tempat berhasil mengungkap 6 kasus dengan 6 tersangka serta barang bukti sabu seberat 28,18 gram.
Sedangkan dari kategori Non TO, Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap 18 kasus dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 31,04 gram, 11 butir ekstasi, dan satu unit vape.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Toba 2026 terdiri dari sabu seberat 141,51 gram, 11 butir ekstasi, serta satu unit vape.
AKP Arifin Purba menegaskan, Polres Batu Bara akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.
“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Kegiatan konferensi pers berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.(Pdhlm/Red)




