Kabanjahe, Karo, Update24News.id – Polres Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dengan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Komplek Terminal Bawah, Kecamatan Kabanjahe, Senin (6/7/2026).
Dalam operasi yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., didampingi Kanit I Satresnarkoba Ipda Johan Syah Putra, S.H., bersama personel Satresnarkoba, petugas mengamankan tiga pria yang terbukti positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine.
Saat menyisir lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong). Bersama masyarakat dan Kepala Lingkungan Komplek Terminal Bawah, polisi kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di area tersebut.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan tiga pria berinisial L.P. (41), R.B. (39), dan R.S. (46). Ketiganya langsung menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya menunjukkan positif mengandung metamfetamina.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H., mengatakan ketiga pria tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan untuk menjalani proses asesmen rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Karo dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan langkah rehabilitasi bagi penyalahguna sesuai hasil asesmen,” ujar AKP Jonny.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
Polres Karo menegaskan akan terus melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan Kabupaten Karo yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.





