Sumut | Update24News.id – Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan perlakuan istimewa terhadap salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menuai sorotan publik.
Sejumlah pemberitaan media sebelumnya menarasikan adanya sosok WBP yang disebut-sebut sebagai “orang dalam”, diduga memiliki pengaruh di dalam rutan hingga dipercaya menjalankan praktik pungli.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Tanjung Pura, Fransisco Pandia, angkat bicara. Ia membantah keras seluruh tudingan yang beredar dan menyebut informasi tersebut tidak berdasar serta berpotensi menyesatkan publik.
“Izin bang, saya pastikan berita itu adalah opini yang menyesatkan. Rutan Tanjung Pura bersih dari narkoba dan handphone,” tulis Fransisco Pandia saat dikonfirmasi Update24News.id, Selasa (07/04/2026).
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu. Menurutnya, seluruh WBP diperlakukan secara sama tanpa pengecualian.
“Izin bang, perlakuan untuk semua warga binaan sama, tidak ada yang istimewa, dan saya pastikan tidak ada pungli di Rutan Tanjung Pura,” tegasnya.
Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan pemindahan warga binaan yang disebut-sebut tidak sesuai prosedur, Fransisco enggan memberikan penjelasan.
Ia menyatakan bahwa kewenangan terkait pemindahan WBP sepenuhnya berada di tangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham).
“Izin bang, untuk pemindahan bukan ranah saya menjawabnya, karena itu kewenangan kantor wilayah,” ujarnya singkat.
Pernyataan Karutan ini sekaligus menjadi bantahan atas berbagai spekulasi yang berkembang di tengah publik.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai klarifikasi tersebut belum menjawab secara menyeluruh isu yang beredar, khususnya terkait dugaan alur pemindahan warga binaan yang menjadi sorotan.
Publik kini menanti transparansi lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur maupun praktik menyimpang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kanwilkumham Sumatera Utara.




