SIMALUNGUN, Update24News.id – Komitmen Polri dalam memberantas narkoba kembali dibuktikan jajaran Polsek Gunung Malela. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil meringkus seorang pria yang diduga memiliki sekaligus menyalahgunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos-kosan di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/7/2026).

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H, menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba yang meresahkan warga.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Gunung Malela. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tegas,” ujar AKP Hengky.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Erviansyah (27), warga Huta II Pasar Baru, Nagori Sakuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela. Saat digerebek petugas, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu sedang berada di dalam kamar kos yang ditempatinya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 11.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea SH bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas yang didampingi perangkat Nagori Marihat Bukit mendatangi lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil sabu yang disembunyikan pelaku di dalam matras tempat tidurnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah kaca pireks yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi sabu. Total barang bukti yang disita berupa sabu seberat bruto 0,41 gram.

“Pelaku tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam matras. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan,” tegas Kapolsek.

Usai diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Hengky juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia meminta warga tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Setiap laporan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.