PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) melaksanakan uji coba digitalisasi program bantuan sosial (bansos) melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Mandiri Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

 

Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (3/9/2026).

 

Uji coba ini merupakan tindak lanjut dari hasil Koordinasi dan Coaching Clinic Perlinsos bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

 

Transformasi digitalisasi Perlinsos menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki proses penyelenggaraan bantuan sosial agar masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih mudah, sekaligus mendorong penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.

 

Melalui portal Perlinsos (https://perlinsos.kemensos.go.id/), mekanisme penargetan dan pengelolaan data penerima manfaat dilakukan secara lebih terintegrasi. Masyarakat juga dapat mengakses layanan secara mandiri dengan menggunakan autentikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

 

Dalam uji coba tersebut, sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengikuti layanan Perlinsos.

 

Untuk setiap kecamatan, terdapat 50 KPM yang dilayani, terdiri dari 25 penerima BPNT dan 25 penerima PKH. Secara keseluruhan, layanan Perlinsos di Kota Pematangsiantar menyasar 400 KPM dari delapan kecamatan.

 

Pelaksanaan layanan dijadwalkan secara bertahap. Pada Kamis (3/9/2026), layanan dilaksanakan untuk Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Sitalasari.

 

Selanjutnya, Selasa (8/9/2026) untuk Kecamatan Siantar Utara dan Kecamatan Siantar Martoba; Rabu (9/9/2026) untuk Kecamatan Siantar Marimbun dan Kecamatan Siantar Marihat; serta Kamis (10/9/2026) untuk Kecamatan Siantar Timur dan Kecamatan Siantar Selatan.

 

Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar yang menghadirkan petugas untuk melakukan perekaman KTP elektronik sekaligus aktivasi IKD bagi KPM penerima sembako dan PKH.

 

Sementara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar memberikan dukungan komunikasi publik melalui personel, pembuatan materi publikasi, diseminasi informasi, serta peliputan layanan Perlinsos.

 

Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Agustina Bulan Lasma Sihombing, S.Sos., M.Si., mengatakan layanan Perlinsos terintegrasi dengan IKD.

 

“Adapun tujuan kegiatan ini, sesuai program nasional melalui Kemensos Republik Indonesia, bahwa masyarakat menerima bantuan ataupun yang belum menerima bantuan diharapkan agar mendaftarkan diri melalui situs resmi Kemensos yang namanya Perlindungan Sosial atau Perlinsos Kemensos.id. Namun sebelumnya haruslah masyarakat tersebut melakukan aktivasi IKD, karena Perlinsos ini berintegrasi dengan IKD penduduk,” jelas Agustina.

 

Menurutnya, penerapan Perlinsos diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan, khususnya PKH dan BPNT, semakin tepat sasaran mulai tahun 2027.

 

“Warga bisa mendaftarkan mandiri melalui Perlinsos untuk mendaftarkan dirinya, agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan sehingga bantuan-bantuan tersebut nantinya benar-benar usulan dari masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Agustina menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan dan indikator yang akan menjadi bahan penilaian, termasuk kondisi kesejahteraan serta aset yang dimiliki masyarakat. Data tersebut nantinya diproses melalui sistem untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

 

Karena itu, ia mengimbau masyarakat memberikan data yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

 

“Demikianlah tujuan dari Perlinsos ini, dan kita juga mengharapkan masyarakat secara mandiri dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan datanya, terutama mungkin di dalam KTP ataupun kartu keluarga,” katanya.

 

Masyarakat juga diberikan ruang untuk melakukan sanggahan apabila merasa data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau menilai dirinya masih layak menerima bantuan.

 

Selain itu, dalam pelaksanaan Perlinsos terdapat agen yang bertugas membantu masyarakat melakukan pendaftaran maupun menyampaikan sanggahan. Agen tersebut dapat berasal dari ASN maupun perangkat di tingkat kelurahan.

 

“Masyarakat diharapkan memiliki alat digital smartphone, karena semua nanti dimasukkan di dalam aplikasi melalui smartphone. Jika masyarakat tersebut masih ada yang belum memiliki smartphone, maka peran agen untuk membantu di sini bisa diharapkan,” terang Agustina.

 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Pematangsiantar, Sudarsono D Tamba Sipayung, S.Sos., M.Si., mengatakan aktivasi IKD merupakan bagian penting dalam penerapan Perlinsos.

 

“Melalui Perlinsos yang terintegrasi dengan IKD, aktivasi IKD itu tugasnya dari Dinas Dukcapil. Kami berharap bapak-ibu semua di sini bisa menjadi corong yang menjadi penyampaian kepada teman-teman semua, tetangga, atau siapa pun yang kita kenal untuk menyampaikan hal ini,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan, masyarakat yang menerima bantuan dan memang memenuhi kriteria diharapkan mendaftarkan diri melalui Perlinsos. Dalam prosesnya, masyarakat dapat memperoleh pendampingan dari pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pegawai kelurahan dan kecamatan.

 

“Perlinsos ini mengharuskan masyarakat untuk masuk menjadi penerima dan bersedia berbagi data pribadi. Ke depan kita tidak akan menggunakan KTP fisik, melainkan IKD,” jelas Sudarsono.

 

Pada kesempatan itu, Sudarsono juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan menghubungi warga secara pribadi untuk meminta uang.

 

“Pada prinsipnya, kami menyampaikan bilamana ada yang menelepon atas nama Dukcapil, kami tidak akan melakukan hal tersebut. Karena kami selalu hadir, dan tidak pernah menghubungi secara pribadi melalui nomor seluler,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, masyarakat perlu berhati-hati terhadap modus tersebut karena berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama instansi Dukcapil.

 

Melalui penerapan Perlinsos secara mandiri dan terintegrasi dengan IKD, Pemko Pematangsiantar berharap proses pendataan dan penyaluran bansos semakin transparan, akurat, serta benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. (*)