PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ekstasi dengan mengamankan seorang pria berinisial NIZD (18) di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

NIZD diketahui merupakan warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas kepemilikan narkotika di kawasan Jalan S.M. Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan terduga pelaku di area parkir Hotel Nadia pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas kemudian langsung mengamankan NIZD.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu buah tisu di dalam kantong celana depan sebelah kanan milik pelaku. Di dalam tisu tersebut terdapat satu plastik klip yang berisi 8 butir narkotika jenis ekstasi.

 

Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah dengan nomor polisi BK 2767 WAK.

 

Saat diinterogasi, NIZD mengakui bahwa ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial R di sekitar kawasan Taman Beo. Saat ini, identitas pemasok tersebut masih dalam penyelidikan (lidik).

 

Selanjutnya, NIZD beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Terhadap NIZD telah dilakukan penahanan dan diproses hukum dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Irwanta.