Update24News.id, Siantar – Peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar tepatnya di Parluasan, kecamatan Siantar Utara seakan kebal hukum. Pasalnya, meski telah viral diberbagai media, peredaran narkoba di wilayah tersebut masih tetap berlangsung dan tidak tersentuh hukum.
Bahkan hanya hitungan jam setelah digrebek BNNK Pematangsiantar dan berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkoba, lokasi tersebut sudah dibuka kembali. Terlihat para penikmat barang haram musuh bangsa itu keluar – masuk ke lokasi untuk membeli narkoba.
Seperti terpantau tim media pada Jumat, 04 Oktober 2024, puluhan bahkan ratusan orang mendatangi lokasi membeli narkoba. Selain itu, beberapa tempat penjualan dibuka seperti di lorong 7 kiri ujung sekitaran gudang botot dalanta horas ditempatkan beberapa orang untuk melayani penikmat narkoba.
Dari beberapa orang sumber yang ditemui tidak jauh dari lokasi mengatakan bahwa Peredaran Narkoba di Parluasan itu dikendalikan oleh RS bekerjasama dengan Gnda.
“Toke besarnya RS, yang rumahnya bulan lalu digrebek BNN itu. Dia bekerjasama dengan Gnda,” sebut pria mengaku bermarga Girsang.
“Hebatnya dia kebal hukum kayaknya, karena walaupun sudah digrebek BNNK, tapi dia tidak takut dan malah semakin mengembangkan wilayah sampai ke Sibatu-batu sana,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari beberapa orang yang berhasil diamankan oleh pihak BNNK Pematangsiantar menyebutkan memperoleh narkoba tersebut dari komplotan RS.
“Kemarin ada juga dua orang yang diamankan BNNK Pematangsiantar dari lorong 7, dan mengaku membeli narkoba dari RS di depan SPBU jalan Sisingamangaraja, namun sampai sekarang tidak tau kelanjutan proses hukum yang diamankan itu. Samalah seperti yang diamankan bulan lalu, sampai sekarang tidak ada kabarnya diproses hukum atau tidak, sehingga BNNK Pematangsiantar terkesan menutupinya,” ungkap sumber lainnya mengaku marga Sinaga.
Ironisnya, Meski persoalan tersebut telah disampaikan ke Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, namun sampai saat ini belum juga ada tindakan.
Sementara warga pematangsiantar berharap besar terhadap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar segera membuktikan komitmen dalam membasmi peredaran narkoba seperti yang disampaikannya sewaktu baru memegang tongkat komando Polda Sumut.
Yang lebih mirisnya, Polres Pematangsiantar sejak dipimpin oleh AKBP Yogen Heroes Baruno terkesan cuek dan tutup mata terkait persoalan itu. Dan Kapolres hanya sibuk dengan acara acara seremonial seolah mengabaikan ancaman gangguan Kamtibmas di Pematangsiantar.
Untuk itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera bertindak dan membuktikan yang diucapkan, “Ikan busuk dari Kepala,” dan mengatakan akan mencopot jabatan pimpinan jika tidak mampu melakukan tindakan.(Tim)




