Update24News.id, Siantar
Semakin hari Peredaran narkoba yang dikendalikan Kartel Naldoo Sihombiing Kian marak dan Kebal Hukum di Kota Pematangsiantar.
Seperti halnya di Gang Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, kota Pematangsiantar, Kartel Naldoo Sihombiing mengoperasikan penjualan narkoba hingga 24 jam.
Dalam menjalankan bisnis penjualan narkoba itu, kartel Naldoo Sihombiing memakai kaki tangan berinisial F damanik, candraa labu, Hendriik, Goplaa dan beberapa orang lainnya.
Informasi ini diketahui dari beberapa orang masyarakat gang Cumi-cumi ketika ditemui diseputaran lokasi peredaran narkoba itu, kamis(14/8).
Warga gang Cumi-cumi mengaku sudah sangat resah, karena khawatir anak anak mereka ikut terjerumus ke lingkaran hitam narkoba itu.
Terlebih pada malam hari, warga mengaku tidak bisa istirahat tenang karena kebisingan lalu Lalang kendaraan dan suara orang yang datang membeli sabu hingga dini hari.
“Minta tolong sampaikan ke polisi agar ditangkap bandarnya Naldoo Sihombiing dan anggotanya, Goplaa, Candraa labu dan yang lainnya itu, sejak mereka jual sabu kami tidak tenang istirahat malam,” cetus emak emak paruh baya itu.
“Kemarin membot udah ditangkap, tapi kami dengar Naldoo Sihombiing menyuruh Candraa labu menggantikan posisi membot itu. Harusnya yang ditangkap itu Naldoo Sihombiing sebagai bos besar mereka,” timpal emak emak lainnya geram.
selain di Gang Cumi-cumi, Kartel Naldoo Sihombiing juga menempatkan kaki tangannya di lorong 7 kiri, jalan bahtongguran, kelurahan sigulang-gulang, kecamatan Siantar Utara, tepatnya di seputaran Pergudangan barang bekas dalanta Horas yang berseberangan dengan Sekolah Dasar.
Untuk di lorong 7, Naldoo Sihombiing disebut menempatkan anggotanya berinisial Henndroo dan beberapa orang lainnya. Dan transaksi di lokasi ini tergolong berbeda dari biasanya. Dimana setelah uangnya diberikan kepada penjaga pintu lokasi, kemudian narkoba jenis sabu itu dimasukkan ke bungkus rokok lalu dilemparkan seolah membuang sampah. Lalu pembeli mengambil bungkusan rokok berisi sabu yang dilemparkan itu.
Ironisnya, dilokasi ini tak jarang mereka para anggota Naldoo memanfaatkan komplek Sekolah Dasar itu sebagai tempat transaksi.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian tidak kalah taktik dalam memutus mata rantai kartel narkoba Naldoo Sihombiing yang diketahui merupakan residivis kasus Narkoba itu.
Diwaktu terpisah, Kasat Reserse Narkoba(Kasat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring ketika dikonfirmasi hanya mengatakan akan dilidik.
“Terimakasih Infonya bang. Kami Lidik,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Namun sampai saat ini, Kartel narkoba Naldoo Sihombiing dan anggotanya masih tetap bebas beroperasi tanpa gentar dengan aparat penegak hukum.
Diminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar segera menurunkan tim khusus menangkap kartel narkoba Naldoo Sihombiing di Pematangsiantar.(TIM)