PEMATANGSIANTAR | Update24News.id – Aroma busuk yang tercium dari sebuah rumah di Jalan Rindam III, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, mengungkap temuan jasad seorang pria lanjut usia berinisial IP (66), Sabtu malam (18/04/2026). Korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam rumah yang terkunci dari dalam.
Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama karena korban diketahui sudah beberapa hari tidak terlihat warga sekitar. Namun, tidak ada pihak yang segera membuka rumah tersebut hingga bau menyengat tercium dari dalam bangunan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, korban terakhir kali diketahui berada di rumah pada Rabu malam (15/04/2026). Saat itu, anak korban berinisial WAP pamit keluar rumah untuk nongkrong bersama temannya, sementara korban sedang dalam kondisi sakit demam. Setelah itu, sang anak disebut tidak pulang.
Keesokan harinya, Kamis sore (16/04/2026), anak korban datang ke rumah dan mendapati pintu terkunci dari dalam. Ia mengaku sudah memanggil korban sebanyak tiga kali, tetapi tidak mendapat jawaban. Anehnya, situasi tersebut tidak langsung ditindaklanjuti. Anak korban justru kembali pergi meninggalkan rumah dalam keadaan tertutup rapat.
Baru pada Sabtu sore, kecurigaan warga mulai memuncak. Seorang tetangga berinisial MS merasa janggal karena korban tak pernah terlihat, sementara sepeda motor masih terparkir di rumah. Saat mengintip dari jendela samping, saksi mencium bau busuk dan melihat tubuh seseorang dalam posisi terlentang.
Informasi itu diteruskan kepada anak korban berinisial JP. Sekitar pukul 19.00 WIB, JP datang ke lokasi dan kembali memanggil korban. Karena tidak ada respons, pintu dapur didobrak sekitar pukul 19.30 WIB. Di dalam rumah, korban ditemukan sudah tak bernyawa dan jasadnya mulai membusuk.
Personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Sat Reskrim turun ke lokasi melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara. Kapolsek AKP Martua Manik menyebut tidak ditemukan unsur pidana di lokasi.
Namun, keputusan keluarga yang menolak autopsi menutup peluang penyelidikan lebih jauh mengenai penyebab pasti kematian korban. Anak korban membuat surat pernyataan bermaterai yang menyebut korban memang sering sakit demam serta keluarga tidak akan menuntut pihak kepolisian.
Penolakan autopsi memang merupakan hak keluarga, tetapi di sisi lain menyisakan ruang spekulasi publik. Apakah korban meninggal murni karena sakit? Kapan tepatnya korban menghembuskan napas terakhir? Mengapa rumah yang terkunci dari dalam tidak segera dibuka saat korban tak merespons sehari sebelumnya?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini mungkin tak akan pernah terjawab sepenuhnya. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepedulian lingkungan dan respons cepat keluarga sangat menentukan ketika seseorang tinggal dalam kondisi sakit dan sendirian.
Sumber: Polres Siantar




