PEMATANGSIANTAR | Update24News.id – Personel piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, merespons cepat laporan warga terkait temuan seorang perempuan meninggal dunia di kios kosong Eks Terminal Sukadame, Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu malam (18/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Siantar Utara, Jahrona Sinaga, menjelaskan korban diketahui berinisial TSS (38), perempuan, yang tercatat sebagai warga Limindo Trade Cenderung RT 001/018, Batam.

Menurut keterangan saksi, malam itu warga mulai curiga karena korban tidak terlihat keluar dari kios yang selama ini dijadikan tempat tinggalnya. Rasa curiga itu mendorong saksi MM (44) bersama warga sekitar mendobrak pintu kios. Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernyawa.

Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Siantar Utara. Tak lama berselang, personel kepolisian tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi mencurigakan di sekitar lokasi.

Polisi selanjutnya menghubungi RN, kerabat korban yang berada di Kota Pematangsiantar. Bersama EMS, saudara kandung korban, keluarga mendampingi proses evakuasi jenazah ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan bermaterai. Mereka menyebut korban selama ini menderita stroke dan asma menahun. Selain itu, keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun atas meninggalnya korban.

“Perwakilan keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal akibat sakit asma dan stroke yang dideritanya,” ujar Jahrona Sinaga.

Sumber: Polres Pematangsiantar