SIMALUNGUN | Update24News.id – Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas narkoba kembali dibuktikan Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun. Seorang tersangka berhasil diringkus dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 21 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, beserta sejumlah alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba tanpa celah.
“Tidak ada kompromi. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan tegas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/04/2026) malam.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, S.H., juga menegaskan bahwa wilayah hukumnya tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba.
“Tidak ada tempat, tidak ada negosiasi bagi pelaku narkoba. Kami bergerak 24 jam,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah rumah di Kelurahan Serbelawan kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tiga pria yang diduga tengah menggunakan sabu. Saat petugas tiba, ketiganya berupaya melarikan diri.
Namun, satu orang berhasil diringkus, yakni Azhari Ahmad (19), warga Kelurahan Aman Sari. Sementara dua lainnya, Domu dan Alfin, berhasil kabur dan kini dalam pengejaran.
“Ini belum selesai. Pengembangan terus kami lakukan,” tegas AKP Gunawan.
Selain sabu, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap (bong), handphone, mancis, rokok, vape, serta perlengkapan lainnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Simalungun menegaskan akan terus mengandalkan peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya.




