SIMALUNGUN, Update24News.id – Personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Haji Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Pelaku diketahui bernama Jerry Risnanda Butar-Butar alias JS (22), warga Huta Marihat Bayu, Nagori Bajoga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Ia diamankan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea, S.H., bersama tim opsnal melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menemukan pelaku sedang berdiri di pinggir jalan, tepat di depan Minimarket Rambung Merah.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu tergeletak di tanah di samping pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di kamar Hotel Sentral Inn nomor 308, Jalan Perintis Kemerdekaan, Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar tersebut. Polisi menemukan satu plastik klip bening ukuran besar dan satu plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam remot televisi berwarna hitam.
Kapolsek menyebut total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,93 gram, terdiri dari satu plastik klip besar dan dua plastik klip sedang.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit ponsel Oppo warna hitam, satu buah remot televisi serta uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp10.000.
Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Cipto yang disebut tinggal di kawasan Padang Bulan, Kota Medan.
Pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum dan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
AKP Hengky B. Siahaan menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.




