SIMALUNGUN, Update24News.id – Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto untuk melakukan pembenahan di lembaga pemasyarakatan. GIMP Sumut juga mendesak Menteri Imipas mengevaluasi dan mencopot Pujiono Slamet dari jabatan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Ketua GIMP Sumut, Indra Simarmata, mengatakan desakan tersebut muncul setelah sejumlah peristiwa terkait dugaan upaya masuknya narkotika dan alat komunikasi ilegal ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Menurut Indra, Pujiono Slamet mulai menjabat sebagai Kalapas sejak Mei 2025. Setelah itu, petugas beberapa kali menggagalkan upaya memasukkan barang yang diduga narkotika ke dalam lapas.
Pada November 2025, petugas menggagalkan masuknya 10 paket yang diduga sabu yang disembunyikan di dalam botol sampo. Kemudian pada Januari 2026, kembali digagalkan upaya masuknya barang yang diduga sabu, ekstasi dan ganja yang terungkap setelah Ditjenpas menemukan telepon seluler di kamar warga binaan saat melakukan sidak malam hari.
“Kami apresiasi petugas yang berhasil menggagalkan narkotika. Tetapi jangan berhenti pada keberhasilan menemukan barang. Hal ini menjadi sebuah pertanyaan bagi masyarakat, mengapa ada upaya yang berulang untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lapas? Mengapa narapidana mendapatkan alat komunikasi? Apakah di dalam itu benar-benar menjadi ruang pembinaan bagi WBP atau menjadi ruang bisnis ilegal?” ujar Indra.
GIMP Sumut juga meminta Kementerian Imipas menelusuri dan memberikan klarifikasi secara transparan terkait dugaan keterlibatan warga binaan berinisial IR, MAH dan SYR dalam perkara penipuan online promosi emas dengan total kerugian yang disebut mencapai Rp3,7 miliar.
Indra juga menyinggung narapidana berinisial IJS yang disebut sebagai otak perkara tersebut. Menurutnya, IJS sebelumnya merupakan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 6 Juni 2026.
“Jika benar IR, MAH dan SYR warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang terlibat, maka persoalan tersebut harus dibongkar secara menyeluruh,” katanya.
GIMP Sumut menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena Lapas Narkotika memiliki fungsi strategis dalam pembinaan dan pemulihan warga binaan, khususnya mereka yang tersangkut perkara narkotika.
Indra menegaskan pihaknya mendukung Menteri Imipas Agus Andrianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
“Kami mendukung Menteri Agus Andrianto untuk bersikap tegas. Jangan ada kompromi terhadap narkotika maupun pelanggaran lainnya. Kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pengawasan dan keamanan. Kami mendukung Menteri Imipas mengevaluasi dan mencopot Kalapas serta mengevaluasi seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar,” tegas Indra.
Ia berharap langkah evaluasi tersebut menjadi bagian dari pembenahan lembaga pemasyarakatan agar tugas dan fungsi pembinaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.




