Update24News.id, Pematangsiantar

Seorang Pria berinisial PT(25) warga Kav.Tipar Timur, Kelurahan semper barat, kecamatan Cilincing, kota Jakarta, provinsi DKI Jakarta ditangkap Satreskrim Polres Pematangsiantar,Rabu(16/4/2025).

PT ditangkap karena telah mencabuli dua orang perempuan yang masih dibawah umur dan Berstatus Pelajar secara bergantian di rumah kontrakannya

Kedua korban tersebut yakni sebut saja Melati(16) Berstatus sebagai pelajar aktif di salah satu SMA di Kecamatan tanah Jawa dan Mawar(14) yang juga masih berstatus pelajar di salah satu SMP di wilayah kecamatan hatonduhan kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut pengakuan para korban, PT melakukan pencabulan terhadap keduanya secara bergantian di rumah kontrakannya yang berada di perumahan Asido 6, kelurahan sumber jaya kecamatan Siantar martoba, Senin(14/4/2025).

Kasus ini terbongkar setelah orangtua kedua korban mendatangi sekolah karena korban tidak kembali ke rumah semalaman.

Orangtua korban yang melakukan pencarian pada Selasa(15/4/2025) menemukan kedua korban di seputaran jalan lintas Pematangsiantar – Medan tepatnya di simpang rame.

Setelah ditemukan dan ditanyain, kedu korban mengaku telah dicabuli oleh PT secara bergantian dirumah kontrakan pelaku.

Mendengar pengakuan itu, kedua orang tua bersama korban mendatangi polres pematangsiantar untuk membuat laporan pengaduan.

Setelah melengkapi berkas pengaduan, satreskrim polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk bersama tim langsung bergegas melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk bersama tim yang dipimpinnya berhasil menangkap pelaku dari rumah kontrakannya tempat pelaku melakukan pencabulan.

Saat ini, tersangka PT telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.(Red)