Sumut, Update24News.id – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu, diduga kuat melegalkan praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Pasalnya, Meski sudah mendapatkan sorotan tajam dari publik, namun praktik perjudian berkedok game ketangkasan tembak ikan tak kunjung diberantas. Bahkan akibat tidak ada tindakan tegas, praktik perjudian itu kian marak dan meresahkan masyarakat. Sehingga, maraknya aktivitas praktik judi tersebut diduga telah mengantongi izin operasional dari Kapolres Serdang Bedagai.

Hal tersebut disampaikan salah seorang masyarakat bermarga Manurung dan bernama Dani.

Kepada Tim Media yang melakukan investigasi, Manurung dan Dani menyampaikan bahwa aktivitas praktik perjudian itu sudah lama berlangsung tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

“Sudah lama kali buka perjudian ini bang, walupun terang terangan begini takkan pernah ditangkap polisi. Makanya kami bilang ini sudah mengantongi izin operasional dari polres Sergai. Karena Kalau memang ini melanggengkan hukum, kenapa polres Sergai tidak menangkap pemain maupun pengelolanya. Kan begitunya,” ujar Manurung yang dimainkan Dani. Selasa(30/9).

Sementara itu, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Heri Rakutta lebih memilih bungkam jika dikonfirmasi wartawan.

Sikap cuek dan diam Kapolres Serdang Bedagai semakin memicu penasaran masyarakat terkait legalitas praktik perjudian tersebut.

Warga sekitar lokasi judi juga sudah berencana akan melakukan aksi grebek langsung lokasi perjudian itu.

“Kami masyarakat sudah resah, tapi pihak kepolisian tidak menanggapi. Makanya kami masyarakat, khususnya emak-emak sudah berencana melakukan penggrebekan langsung dalam waktu dekat ini, mungkin sekali ngumpul lagi nanti sudah langsung bergerak,” imbuhnya dan menyampaikan akan mengabari awak media ini.(TIM)