SAMOSIR | Update24News.id – Aksi para pelaku pencurian di Kabupaten Samosir akhirnya berakhir di tangan polisi. Dalam satu rangkaian pengungkapan, Polres Samosir berhasil membongkar tiga kasus pencurian berbeda dan mengamankan enam tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pusuk Buhit Mapolres Samosir, Sabtu (6/6/2026).
Didampingi Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk dan jajaran, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Samosir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan para pelaku kejahatan tidak berkeliaran bebas.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan. Tiga tersangka berinisial PMM, JRL, dan NNR berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Infinix sebagai barang bukti.
Tak berhenti di situ, Satreskrim Polres Samosir juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Sirumahombar. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial ASR berhasil diringkus. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu jaket hoodie dan sebuah mancis yang dilengkapi senter.
Pengungkapan terbesar terjadi dalam kasus pencurian perhiasan emas di Desa Sinaga Uruk Pandiangan. Dua tersangka, IGP dan MP, ditangkap setelah diduga membawa kabur sejumlah perhiasan milik korban.
Barang bukti yang diamankan terbilang fantastis, mulai dari tiga cincin emas, satu kalung emas, satu gelang emas, uang tunai Rp25,39 juta, tas merah, dokumen pembelian emas hingga satu unit telepon genggam Nokia.
Secara keseluruhan, enam tersangka dari tiga perkara berbeda kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Samosir.
Konferensi pers berlangsung aman dan lancar, sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat dalam memburu para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.(Ril/Red)




