BATU BARA |Update24News.id – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah pesisir kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara meringkus seorang pria berinisial Aa (55), yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Rabu (29/04/2026).
Penangkapan ini bukan kebetulan. Berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyimpanan narkotika, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan tertutup. Pengintaian dilakukan secara intensif hingga akhirnya tersangka diamankan tanpa perlawanan di lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Arifin menegaskan, dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan peredaran.
“Petugas mengamankan sabu dalam beberapa plastik klip dengan total berat bruto lebih dari 2 gram. Selain itu, ditemukan timbangan elektrik, pipet skop, kaca pirek, gunting, dompet, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk aktivitas jual beli narkotika.
Kini, Aa telah diamankan di Mapolres Batu Bara bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Namun, penanganan perkara tidak berhenti pada satu nama. Satresnarkoba masih melakukan pengembangan guna membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu di kawasan pesisir tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, serta subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Batu Bara menegaskan, perang terhadap narkoba tidak mengenal kompromi. Peran masyarakat tetap menjadi kunci. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang selama ini bersembunyi di balik aktivitas sehari-hari.




