PEMATANGSIANTAR, Update24News.id — Dugaan peredaran narkotika jenis sabu kembali menjadi sorotan di Kota Pematangsiantar. Seorang bandar berinisial Danu bersama kelompoknya disebut-sebut masih leluasa menjalankan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Hulubalang, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Informasi tersebut mencuat berdasarkan hasil penelusuran dan pantauan awak media di lapangan. Dalam aktivitasnya, jaringan tersebut diduga menggunakan sejumlah orang sebagai pemantau atau piket untuk mengawasi keluar-masuknya warga maupun aparat ke lokasi yang disebut menjadi titik transaksi.

Kondisi itu dinilai meresahkan masyarakat, terlebih berlangsung di tengah momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketua Gerakan Pendukung Presiden dan Aspirasi Rakyat (Geppar) mendesak Satres Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polda Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan serta mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

“Masyarakat membutuhkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Aparat harus segera menindaklanjuti informasi ini dan mengusut siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Masyarakat dan pegiat sosial berharap aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas jaringan Danu Cs tersebut.(Tim/Red)