Update24News.id, Medan

Perjudian berkedok gelanggang Permainan Jenis mesin tembak ikan di Jalan M Basir pasar 5 Marelan, Kecamatan Medan labuhan, kota Medan terkesan ada pembiaran.

Pasalnya, perjudian berkedok game ketangkasan itu bebas beroperasi hingga 24 jam tanpa ada tindakan penegakan  hukum dari Jajaran polres pelabuhan Belawan – Polda Sumatera Utara.

Saat tim media melakukan investigasi diperoleh informasi bahwa perjudian itu sudah lama beroperasi dan bahkan sudah semakin terang terangan.

Pantauan dilokasi, didepan Rumah toko(Ruko) yang disulap menjadi lokasi perjudian itu terlihat dipasang penghalang pandangan menggunakan triplek.sehingga dari luar tidak bisa melihat aktivitas didalam ruko tersebut. Selain itu, terlihat juga dilakukan penjagaan oleh beberapa orang dengan tampang tegap dan rambut tipis didepan pintu masuk lokasi itu.

 

Menurut salah Seorang yang enggan namanya disebut ketika ditemui diseputaran ruko itu menjelaskan bahwa lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian itu sudah lama beroperasi tanpa adanya tindakan dari penegak hukum.

” Itu sudah lama buka pak judinya,kami lihat tidak ada sentuhan Hukum juga dari pihak kepolisian polres Belawan pak.mungkin tunggu di beritakan baru Polres Belawan langsung bergerak pak. karna pasti viral dan sampai ke Bapak Kapolda pak kan,” ucapnya ke tim awak media (22/04/2025).

Perlu diketahui, perjudian yang terkesan dibiarkan itu sudah bertentangan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dimana presiden Prabowo Subianto telah mengamanatkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran polri untuk membersihkan diri dan juga membersihkan segala bentuk perjudian di seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia.

Dengan bebasnya Perjudian tersebut, Polres pelabuhan Belawan Patut diduga telah mengangkangi amanat presiden dan perintah Kapolri.

Sementara, beberapa masyarakat yang ditemui disekitar lokasi menyesalkan atas beroperasi nya perjudian itu. Mereka juga mengaku resah dan khawatir akan meningkatnya tindak kriminal yang disebabkan perjudian tersebut.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini polres pelabuhan Belawan maupun Polda Sumatera Utara agar segera bertindak tegas dan menutup Lokasi judi tersebut.

 

Diwaktu terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan,S.I.K.,M.H, ketika dimintai tanggapannya soal Informasi perjudian tersebut belum memberikan respon meski pesan WhatsApp yang dikirim telah dibaca.