SIMALUNGUN |Update24News.id – Aksi nekat komplotan pencuri yang menguras isi sebuah rumah kosong di Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, akhirnya berakhir di tangan polisi. Empat pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar setelah diduga membongkar dan mengangkut hampir seluruh isi rumah yang telah lama ditinggalkan pemiliknya.

Akibat aksi para pelaku, korban mengalami kerugian fantastis yang ditaksir mencapai Rp80 juta.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (6/6/2026). Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan pengembangan intensif yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar.

“Empat tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil curian. Ini bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Verry Purba.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, SH., MM., menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban, Nursiah Pasaribu (60), menerima informasi dari tetangga bahwa rumah miliknya diduga telah dibobol pencuri.

Korban yang telah menetap di Medan sejak tahun 2019 langsung mendatangi Polsek Dolok Batu Nanggar untuk membuat laporan resmi.

Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah sebelum mengangkut barang-barang menggunakan sepeda motor secara bertahap.

Yang mengejutkan, barang yang digondol pelaku bukan hanya barang elektronik, tetapi juga hampir seluruh perabot rumah tangga.

Di antaranya 310 pasang guci berbagai ukuran, 20 boneka besar, 15 tirai pintu, televisi, kompor gas, mesin jahit, mesin air, tempat tidur besi, tilam, tas wanita, selimut, ambal, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.

Petunjuk penting diperoleh polisi setelah menerima informasi adanya seseorang yang menawarkan guci dalam jumlah besar untuk dijual.

Dari informasi itu, petugas berhasil melacak dan mengamankan tersangka pertama berinisial AKB. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial PRH, HG alias Deno, dan IS alias Putra Botak.

Keempatnya mengakui perbuatannya dan mengungkap cara mereka mengangkut barang-barang curian menggunakan sepeda motor.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 karton guci keramik, tiga karung boneka, satu unit televisi LED 32 inci, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6001 TBH yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polsek Dolok Batu Nanggar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami kejar dan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Verry Purba.(Ril/Red)