Update24News.id, Sumut

Praktik Perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Tanah semakin hari kian marak dan menimbulkan keresahan masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga berinisial TH (45) .

 

“Ada sekitar 15 titik lokasi tembak ikan di wilayah hukum Polres Tanah Karo bang, semuanya berjalan aman sentosa bang”ucapnya kepada awak media, Rabu (30/4/2025).

 

Menurutnya adanya lokasi tembak ikan tersebut membuat situasi di Tanah Karo semakin tidak aman.

 

“Makin banyak lokasi tembak ikan semakin mencekam wilayah sini bang, karena banyaknya tindak pidana pencurian semata-mata hasil dari pencurian tersebut dibuat untuk bermain tembak ikan” jelasnya .

 

Ia berharap kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tanah karo atas maraknya praktik perjudian tersebut.

 

“Saya Mohon kepada bapak Kapolda Sumut untuk menindak tegas semua lokasi tembak ikan yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Kalau berharap sama Polres Tanah Karo tidak akan ditindaklanjuti bang” harapnya.

 

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi terkait maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Tanah Karo memilih bungkam seribu bahasa.

Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto sebelumnya telah memutus akses konfirmasi dengan memblokir nomor wartawan.(TIM)