SIMALUNGUN |Update24News.id – Tangis dan duka pecah di objek wisata Pemandian Sungai Aquarium, Nagori Sorba Dolok, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Dua pelajar asal Kota Tebing Tinggi dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang bersama teman-temannya, Jumat (5/6/2026) sore.

Korban diketahui bernama Revi Ansyah (17) dan Zikri Subekti (17), keduanya warga Depot Sundoro, Jalan Peringgan, Desa Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Begitu menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.50 WIB, personel Polsek Raya Kahean bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun langsung bergerak menuju lokasi. Proses pencarian dan evakuasi dilakukan bersama personel Koramil serta warga sekitar.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, peristiwa tragis itu bermula ketika enam remaja berangkat dari Tebing Tinggi menuju lokasi wisata menggunakan dua sepeda motor.

Setibanya di Sungai Aquarium sekitar pukul 16.30 WIB, lima orang di antaranya turun ke sungai untuk berenang dan berfoto. Satu orang lainnya memilih menunggu di tepi sungai karena tidak bisa berenang.

Namun suasana liburan berubah menjadi petaka ketika para remaja tersebut melompat ke bagian sungai yang lebih dalam.

Revi Ansyah tiba-tiba terlihat meminta pertolongan. Salah seorang temannya berusaha membantu, namun hampir ikut tenggelam sehingga terpaksa menyelamatkan diri ke tepi sungai.

Melihat kondisi tersebut, Zikri Subekti nekat mencoba menolong Revi. Sayangnya, upaya heroik itu justru berujung maut. Keduanya diduga kehabisan tenaga dan tenggelam secara bersamaan di dalam sungai.

Teman-teman korban sempat berusaha memberikan bantuan menggunakan pelepah sawit dan tali yang diperoleh dari warga sekitar. Namun derasnya kondisi sungai membuat kedua korban tidak dapat diselamatkan.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih berhati-hati saat berenang di sungai yang kedalaman dan arusnya tidak diketahui secara pasti,” ujar AKP Verry Purba.

Pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Tim Inafis Polres Simalungun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta proses administrasi kepolisian lainnya.

Peristiwa ini dinyatakan sebagai kejadian non-pidana. Namun tragedi yang merenggut dua nyawa pelajar tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan masyarakat yang menyaksikannya.(Red/Ril)