BATAM, Update24News.id – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Titik Wijanarti, S.S., M.A., di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (21/7/2026).

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.H., S.I.K., M.Si., serta jajaran Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.

 

Dalam audiensi itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau memaparkan tugas dan fungsi lembaganya sekaligus menyatakan kesiapan untuk mendukung Polda Kepri melalui penyediaan layanan ahli bahasa. Dukungan tersebut mencakup analisis kebahasaan dalam proses penegakan hukum serta peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi personel Polri.

 

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar memiliki peran penting dalam mendukung komunikasi publik yang efektif, khususnya dalam penyampaian informasi kepolisian kepada masyarakat.

 

«“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik. Melalui kolaborasi dengan Kantor Bahasa, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat semakin baik, edukatif, dan mudah dipahami,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin.»

 

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menilai sinergi antara Polda Kepri dan Kantor Bahasa akan memberikan manfaat besar dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, keberadaan ahli bahasa sangat diperlukan, terutama dalam penanganan perkara yang membutuhkan analisis kebahasaan.

 

Hal senada disampaikan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic yang menegaskan bahwa keterlibatan ahli bahasa dapat menjadi pendukung penting dalam proses penyidikan pada perkara-perkara tertentu.

 

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan kerja sama ini juga akan memperkuat kualitas komunikasi publik Polri, termasuk dalam penyusunan materi publikasi dan konten edukatif yang menggunakan bahasa Indonesia secara baik, benar, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

 

Pada kesempatan tersebut, Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi Polri. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya atau melalui Super Apps Presisi Polri.

 

Dengan terjalinnya kolaborasi ini, diharapkan hubungan antara Polda Kepri dan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau dapat semakin erat serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan literasi bahasa di lingkungan kepolisian.(Red/Ril)