BATU BARA | Update24News.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap 153 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 185 tersangka berhasil diamankan.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 2.987,69 gram, ganja seberat 105,77 gram, 83 butir pil ekstasi, serta satu pot liquid vape yang mengandung narkotika.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja Satres Narkoba bersama empat Polsek jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Jumlah tersebut termasuk hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi itu berhasil diungkap 29 kasus dengan 33 tersangka,” ujar AKP Arifin Purba, Selasa (30/6/2026).

Meski telah mengungkap ratusan kasus, AKP Arifin menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batu Bara.

“Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan terus kami gencarkan demi menyelamatkan masyarakat Batu Bara, terutama generasi muda,” tegasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga warga, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau melalui layanan cepat Call Centre 110 Polres Batu Bara. Kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkas AKP Arifin Purba.