PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Selasa (21/7/2026), guna mematangkan persiapan pelaksanaan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4.
Rapat dipimpin Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H, yang diwakili Wakapolres, Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H, serta dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Kompol Budiono mengatakan forum tersebut bertujuan mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas selama pelaksanaan event internasional tersebut, terutama di kawasan Jalan Sutomo yang diperkirakan akan mengalami peningkatan aktivitas dan parkir berlapis.
“Rapat ini bertujuan untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas di Jalan Sutomo serta memastikan kesiapan marka jalan dan fasilitas pendukung lainnya di Kota Pematangsiantar,” ujar Budiono.
Selain membahas rekayasa lalu lintas, rapat juga menyoroti kesiapan venue Sumatera Utara Rally 2026, termasuk pengamanan jalur lintas pembukaan, sterilisasi Lapangan Adam Malik yang akan digunakan sebagai lokasi seremoni pembukaan, serta penyambutan para peserta rally yang datang dari berbagai daerah dan negara.
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa pengerjaan Ring Road Simpang Dua dilakukan secara bertahap sesuai kalender kerja. Proyek tersebut telah dimulai sejak 18 Mei dan dijadwalkan selesai pada 13 November 2026.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung di kawasan Ring Road Simpang Dua, termasuk melakukan pemantauan terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) dan menggantinya apabila ditemukan dalam kondisi padam.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga meminta Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar segera menginventarisasi titik-titik rawan kecelakaan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan selama berlangsungnya kegiatan.
“Coba diinventarisir apakah ada hubungannya terkait rambu-rambu atau marka. Atau koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk percepatan rambu atau marka yang hilang. Karena Senin mendatang, 27 Juli 2026, sesuai arahan Kapolri akan ada penindakan manual kepada pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat,” tegasnya.
Budiono turut mengapresiasi keberadaan Command Center milik Pemko Pematangsiantar yang dinilai mendukung penerapan tilang elektronik melalui kamera mobile.
“Inilah bentuk kolaborasi kita dengan Pemko melalui Dinas Kominfo dan Dinas PUTR dalam penyediaan fasilitas pendukung,” pungkasnya.
Pelaksanaan Sumatera Utara Rally 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang olahraga otomotif bertaraf internasional, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian di Kota Pematangsiantar dan Sumatera Utara secara umum.





