MEDAN, Update24News.id – Respons cepat Polda Sumatera Utara bersama jajaran polres dalam menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat membuahkan hasil. Dalam kurun waktu tiga hari, sebanyak 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diungkap di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Pengungkapan yang berlangsung pada 14 hingga 16 September 2026 tersebut juga mengamankan 106 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai perkara pencurian.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran kepolisian sekaligus tindak lanjut atas laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat.
“Selama tiga hari, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 96 kasus curas dan curat dengan mengamankan 106 tersangka,” ujar Ferry di Medan, Kamis.
Ia menjelaskan, dari 96 kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya merupakan kasus pencurian dengan kekerasan dengan empat tersangka. Sementara 92 kasus lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan dengan 102 tersangka.
Menurut Ferry, proses pengungkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari mendalami keterangan korban dan saksi, mengumpulkan informasi dari berbagai sumber hingga menelusuri keberadaan para terduga pelaku.
Salah satu pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah terkait kasus pencurian sepeda motor milik warga bernama Parsaoran Marsoit.
Setelah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi bahwa pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tersebut diduga dilakukan oleh MS.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Kanit I Pidum kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan MS pada Rabu (16/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ferry.
Pengungkapan lainnya dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Balige.
Pada Rabu (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB, tim bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan AS di sebuah rumah di Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat.
Polisi kemudian melanjutkan pengembangan untuk mengetahui keberadaan kendaraan yang diduga hasil curian tersebut. Berdasarkan keterangan AS, sepeda motor itu telah dijual kepada AAN.
Tim kembali melakukan penyelidikan hingga sekitar pukul 22.00 WIB menemukan AAN di sebuah rumah di Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Dari pemeriksaan, AAN mengaku membeli sepeda motor tersebut dari BN. Polisi kemudian kembali menelusuri informasi tersebut hingga akhirnya menemukan sepeda motor dimaksud di kediaman DS di Desa Taon Marisi, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba.
Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan sesuai dengan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Selanjutnya, para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Balige untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ferry menegaskan, Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus berupaya menindak berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Di saat yang sama, pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menerima dan menindaklanjuti laporan, juga terus ditingkatkan.
“Setiap laporan masyarakat menjadi bahan bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan dan barang berharga milik masing-masing.
“Keamanan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang cepat dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap tindak pidana,” kata Ferry.






