Pematangsiantar, Update24News.id – Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Kota Pematangsiantar menetapkan Roy Yantho Simangunsong, SH sebagai Ketua DPC IKADIN Pematangsiantar periode 2026-2029.

 

Roy terpilih secara aklamasi dalam Muscab yang digelar di Simalungun Room, Siantar Hotel, Sabtu (19/9/2026). Ia menjadi satu-satunya anggota IKADIN yang mencalonkan diri sejak tahapan Pramuscab hingga pelaksanaan Muscab.

Sidang Muscab dipimpin Ketua Sidang Parluhutan Banjarnahor didampingi Sekretaris Andra Tarigan. Setelah penetapan tata tertib, sidang dilanjutkan dengan proses pemilihan Ketua DPC IKADIN Pematangsiantar.

Parluhutan mengatakan, Muscab diikuti 21 peserta, termasuk peninjau dari DPD IKADIN Sumatera Utara dan DPC IKADIN Simalungun.

“Jumlah peserta Muscab 21 orang termasuk peninjau dari DPD IKADIN Sumut dan DPC IKADIN Simalungun. Adapun jumlah hak suara penuh sebanyak 18 orang dari 31 anggota dan sidang dinyatakan quorum,” ujar Parluhutan.

Dalam proses pemilihan, Roy Yantho Simangunsong memperoleh dukungan penuh dari seluruh peserta yang memiliki hak suara. Ia pun ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPC IKADIN Pematangsiantar periode 2026-2029.

Usai terpilih, Roy menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan segera dibentuk. Ia mengajak seluruh advokat anggota IKADIN untuk terlibat aktif dalam menjalankan organisasi dan menyusun program kerja untuk tiga tahun ke depan.

“Program jangka pendek kita siapkan sekretariat. Untuk program jangka menengah dan jangka panjang kita akan bahas setelah SK turun,” kata Roy.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah memberikan dukungan sekaligus meminta masukan untuk membangun organisasi.

“Untuk itu terima kasih kepada seluruh teman-teman, mohon dukungan dan masukannya. Sudah saatnya kita tampil dan menjadi orang yang berpengaruh,” sambungnya.

Sebelumnya, Muscab II DPC IKADIN Pematangsiantar resmi dibuka Ketua DPD IKADIN Sumatera Utara Surya Darma.

Dalam sambutannya, Surya mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC IKADIN Pematangsiantar telah berakhir sejak 2019. Karena itu, ia mengapresiasi inisiatif para advokat di Pematangsiantar yang kembali menyelenggarakan Muscab.

Surya berharap kepengurusan baru DPC IKADIN Pematangsiantar dapat semakin maju dan dikenal luas masyarakat.

“Saya mengapresiasi rekan-rekan di Siantar yang telah menginisiasi terselenggaranya Muscab ini. Apapun keperluannya nanti kami siap membantu,” ungkap Surya.

Sementara itu, Gifson S.G.P. Aruan selaku penerima mandat menyampaikan bahwa tahapan berikutnya setelah Muscab adalah pelantikan pengurus DPC IKADIN Pematangsiantar.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota IKADIN Pematangsiantar yang telah mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Muscab II.

“Kedepan mudah-mudahan kita semakin lebih solid lagi untuk membesarkan IKADIN di Pematangsiantar,” ujar Gifson.