SIMALUNGUN, Update24News.id – Penangkapan dua perempuan yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun, oleh personel Polsek Gunung Malela beberapa waktu lalu sempat menuai apresiasi masyarakat.
Namun, kini muncul pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.
Satu dari dua perempuan yang diamankan, disebut berinisial LP, dikabarkan sudah kembali bebas dan terlihat berada di kampung halamannya. Sementara seorang perempuan lainnya disebut masih menjalani proses hukum.
Informasi mengenai bebasnya LP disampaikan seorang warga yang mengaku satu kampung dengan perempuan tersebut. Menurut sumber, keberadaan LP di kampung kembali menjadi perhatian warga karena sebelumnya diketahui diamankan bersama rekannya dalam perkara dugaan narkoba.
Yang kemudian menjadi sorotan adalah munculnya dugaan adanya uang puluhan juta rupiah di balik proses pembebasan tersebut.
Sumber menyebut, keluarga LP diduga harus mengeluarkan uang dalam jumlah puluhan juta rupiah untuk mengurus pembebasan tersebut.
“Yang mengurus oknum LSM berinisial DP, Setor 10 juta katanya,” ujar sumber, Sabtu (5/9/2026).
Jika informasi tersebut benar, tentu publik berhak mempertanyakan atas dasar apa salah satu perempuan tersebut dapat dibebaskan, bagaimana status hukumnya, serta kepada siapa dan untuk kepentingan apa uang tersebut diduga diberikan.
Apalagi, informasi yang beredar menyebut adanya keterlibatan pihak yang mengatasnamakan atau terkait dengan lembaga tertentu dalam proses tersebut.
Namun demikian, dugaan pembayaran puluhan juta rupiah dan keterlibatan oknum tertentu hingga kini belum terkonfirmasi. Informasi tersebut masih berdasarkan keterangan sumber dan membutuhkan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.
Kasatresnarkoba Polres Simalungun AKP Charles Nababan telah dikonfirmasi secara tertulis melalui WhatsApp mengenai kabar bebasnya LP, termasuk dugaan adanya uang puluhan juta rupiah dalam proses tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari AKP Charles Nababan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Polres Simalungun agar kabar yang berkembang di tengah masyarakat tersebut tidak menjadi bola liar.
Apakah LP memang telah dibebaskan? Apa dasar hukumnya? Apakah status perkaranya dihentikan atau ada alasan lain? Dan benarkah terdapat uang puluhan juta rupiah dalam proses tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban dari pihak berwenang.
Update24News.id membuka ruang seluas-luasnya bagi Polres Simalungun, Satres Narkoba, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.(Tim)




