SIMALUNGUN, Update24News.id – Polres Simalungun melalui Polsek Pamatang Silima Huta bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Minggu (6/9/2026) dini hari.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu malam sekitar pukul 20.20 WIB, mengatakan personel kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

“Ini adalah wujud reaksi cepat jajaran Polres Simalungun melalui Polsek Pamatang Silima Huta dalam merespons laporan masyarakat, kali ini terkait penanganan temuan mayat yang bersifat non-pidana,” ujar AKP Verry Purba.

 

Korban diketahui bernama Epan Sigalingging, laki-laki berusia 47 tahun yang berprofesi sebagai petani. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di ruang tamu rumah kontrakannya.

 

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah Kepala Lingkungan setempat, Victoriba Rumahorbo, mendatangi Mapolsek Pamatang Silima Huta.

 

Menindaklanjuti laporan itu, personel yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Leo Simangunsong, S.H, bersama Pawas AIPTU B. Sihombing, PS Kanit SPKT Bripka P. Sipayung, dan piket jaga Brigadir Zulpan Nur, langsung menuju lokasi.

 

Dari keterangan sejumlah saksi, korban sebelumnya diketahui mengeluhkan sakit kepala dan batuk selama sekitar tiga hari. Petugas juga menemukan bercak darah di kamar mandi yang diduga berasal dari mulut korban.

 

Untuk memastikan kondisi korban, pemeriksaan luar kemudian dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas Saribudolok. Hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

 

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga untuk sementara diduga korban meninggal dunia disebabkan karena sakit,” jelas Verry.

 

Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.

 

Verry menegaskan, meski sementara dikategorikan sebagai peristiwa non-pidana, kepolisian tetap melakukan penyelidikan guna memastikan seluruh fakta terkait kematian korban.

 

Ia mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polres Simalungun melalui jajaran Polsek akan terus hadir cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap penanganan kasus,” pungkasnya(Red/Ril)