PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Polres Pematangsiantar menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya Jaka Jannes Malau (JJM) di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, Kamis (6/8/2026).

Rekonstruksi tersebut dilakukan setelah penyidik menyelesaikan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Jaka Jannes Malau.

Dalam rekonstruksi, sejumlah adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan para saksi, tersangka, serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan kronologi kejadian sesuai dengan hasil penyidikan.

Rekonstruksi berlangsung di lingkungan Mapolres Pematangsiantar dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian. Proses tersebut turut disaksikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam penanganan perkara.

Polres Pematangsiantar menyatakan rekonstruksi merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.