PEMATANGSIANTAR |Update24News.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya seorang pemuda berinisial JJM (24) di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Hingga kini, penyidik masih berupaya menuntaskan seluruh rangkaian proses hukum terhadap para pelaku.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K., SIK, MH dalam siaran persnya, Jumat (19/6/2026), menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan para saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka masing-masing berinisial RP, FS, SS, RS, GP, dan RS.
“Dua tersangka berinisial RP dan FS telah dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Pematangsiantar. Sedangkan empat tersangka lainnya masih dalam pencarian,” ujar AKP Sandi Riz Akbar.
Selain memburu empat tersangka yang masih buron, polisi juga tengah melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa satu unit mobil yang diduga digunakan para tersangka saat kejadian.
Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) subsidair Pasal 262 ayat (4) lebih subsidair Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Jadi kami sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, sedangkan empat tersangka lainnya masih dalam pencarian beserta barang bukti satu unit mobil yang digunakan para tersangka,” katanya.
Kasat Reskrim menegaskan, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar tetap berkomitmen untuk menuntaskan dan menyelesaikan proses hukum kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Taman Bunga tersebut hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.





