PEMATANGSIANTAR | Update24News.id – Peredaran narkotika yang selama ini meresahkan warga di kawasan pinggir sungai Jalan Melanthon Siregar Gang Aman, Kecamatan Siantar Marimbun, akhirnya berhasil dibongkar. Gerak cepat Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun membuahkan hasil dengan mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, Selasa (26/05/2026) sore.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan aktivitas transaksi narkoba yang disebut-sebut kerap terjadi secara sembunyi-sembunyi di kawasan pinggir sungai tersebut.
Merespons informasi itu, Personel Unit Intel Kodim 0207/SML langsung turun ke lapangan melakukan pemantauan intensif dan pengintaian tertutup. Aparat bergerak senyap memastikan setiap informasi yang diterima benar adanya.
Setelah observasi dilakukan dan ditemukan indikasi kuat aktivitas peredaran narkotika, laporan segera diteruskan kepada Dandim 0207/SML Letkol Inf Gede Agus D.P., S.Sos., M.M.A.S., M.Han. Tanpa menunggu lama, perintah penindakan langsung dikeluarkan.
Sekitar pukul 17.30 WIB, suasana di lokasi mendadak tegang. Personel Unit Intel Kodim 0207/SML bergerak cepat melakukan penggerebekan di area yang dicurigai menjadi tempat transaksi sabu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial N.A.W (30), warga Jalan Melanton Siregar Ujung, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya:
40 paket klip kecil diduga berisi sabu dengan berat sekitar 8,84 gram,
1 unit handphone Oppo warna biru,
1 unit power bank merek Robot,
1 buah charger warna putih,
1 buah tas sandang hitam merek Mizuno,
serta uang tunai sebesar Rp20.000.
Penangkapan itu sontak menjadi perhatian warga sekitar. Banyak masyarakat mengaku lega karena kawasan yang selama ini diduga rawan transaksi narkoba akhirnya disentuh tindakan tegas aparat.
Usai diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Koramil 03/Siantar Selatan untuk pemeriksaan awal dan pengamanan sementara. Selanjutnya, pria tersebut beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Kodim 0207/Simalungun itu menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba terus digencarkan demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman barang haram yang semakin merusak.





