PEMATANGSIANTAR |Update24News.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria lanjut usia (lansia) yang diduga berperan sebagai kurir narkoba diamankan petugas sesaat setelah turun dari Bus Eldivo jurusan Medan–Pematangsiantar.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang membawa narkotika dari Medan menuju Kota Pematangsiantar menggunakan angkutan umum.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasatresnarkoba, AKP Irwanta Sembiring, memimpin langsung personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diperkirakan menjadi titik kedatangan tersangka, Senin(01/06/2026).
Setelah bus yang ditumpangi tiba dan tersangka turun dari kendaraan, petugas langsung melakukan penyergapan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika yang disimpan oleh tersangka.
Pria lansia tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pematangsiantar. Sementara itu, barang bukti yang ditemukan turut disita guna kepentingan penyidikan.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal barang haram dan pihak yang akan menerima barang itu di Pematangsiantar.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar petugas.
Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami peran tersangka serta jenis dan jumlah narkotika yang berhasil diamankan.



