Update24News.id, Medan
Perjudian berkedok gelanggang Permainan jenis Meja mesin tembak ikan cukup bebas beroperasi di Pulo Brayan, kelurahan Pulo Brayan, kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.
Bahkan, Perjudian yang dikelola berinisial D Situmorang itu terkesan kebal hukum. Pasalnya, meski sudah meresahkan warga sekitar, pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Medan Barat – Polrestabes Medan terkesan tutup mata atas hal itu.
Hal tersebut diketahui saat Tim media melakukan investigasi diperoleh informasi bahwa perjudian tersebut dikatakan dikelola Dedii Situmorangg. Lokasi tepatnya di pajak brayan, Kamis (15/5/2025).
Akibat tidak adanya tindakan dari Polsek Medan Barat, warga menduga bahwa ada oknum – oknum yang telah menerima keuntungan dari lokasi perjudian tersebut.
Dengan bebasnya Perjudian itu, tentu sudah sangat bertentangan dengan arahan presiden Prabowo Subianto yang Menyatakan melalui Kapolri agar seluruh jajaran polri menindak tegas segala bentuk bentuk perjudian.
Namun yang anehnya, Polsek Medan Barat sepertinya mengabaikan arahan presiden dan Kapolri tersebut.
Sampai berita ini dipublikasikan, Kapolsek Medan Barat belum berhasil ditemui. Sementara diwaktu terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Dharma Lumbanraja yang dikonfirmasi,kamis(15/5) sore belum memberikan tanggapan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan,S.I.K.,M.H, saat dimintai tanggapannya via pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.(TIM)



