SIMALUNGUN, Update24News.id — Pelarian Y.W. (32), terduga pelaku pencurian sepeda motor, akhirnya berakhir di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Team Opsnal Reskrim Polsek Gunung Malela yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA R. Rumapea, S.H. berhasil membekuk Y.W. setelah dua bulan melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui bersembunyi di kawasan perkebunan swasta PT Marita Makmur Jaya, Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat.
Kasus ini bermula dari pencurian sepeda motor Honda Vario BK 4130 JAB di Jalan Perkebunan PTPN IV Kebun Bangun Afd I Blok 0.03, Nagori Laras 2, Kecamatan Siantar. Motor milik korban Wildan Fadhilah Hafizah (19) tersebut kemudian dijual pelaku hanya Rp1,2 juta melalui blackmarket Facebook kepada S.S. (24), warga Kisaran Timur.
Polisi kemudian mengembangkan kasus hingga ke Kisaran dan menangkap S.S. yang diketahui kembali menjual motor tersebut seharga Rp1,3 juta.
Atas perintah Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., tim bergerak hingga ke Riau untuk menangkap pelaku, Rabu(23/9).
Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti dua unit handphone telah diamankan di Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan mengimbau masyarakat tidak tergiur membeli sepeda motor dengan harga tidak wajar, terlebih tanpa dokumen resmi melalui media sosial.






