SIMALUNGUN, Update24News.id – Persoalan uang berujung petaka dalam sebuah keluarga di Kabupaten Simalungun. Seorang pria berinisial JJ Nababan nekat mencuri sepeda motor milik kakak kandungnya sendiri setelah permintaan uangnya tak dipenuhi.
Ironisnya, sepeda motor Honda Supra X125 tahun 2022 yang ditaksir senilai Rp15 juta itu justru digadaikan pelaku hanya seharga Rp1 juta.
Kasus tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan dalam waktu relatif singkat. Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengatakan tersangka diamankan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di rumah orang tuanya di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Endang Yusniati Nababan, setelah sepeda motor miliknya hilang pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, motor Honda Supra X125 warna hitam tersebut ditinggalkan di samping kios milik kakaknya di Jalan Rajamin, S.H., Pasar IB, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar. Kunci kontak motor dititipkan kepada seorang saksi.
Kecurigaan muncul ketika korban meminta saksi mengambil dompet dari bagasi motor. Namun, motor yang sebelumnya berada di lokasi ternyata sudah raib.
Rekaman CCTV kemudian menjadi petunjuk penting. Dari rekaman tersebut, pelaku pencurian mengarah kepada adik kandung korban sendiri.
Petugas Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Amri J. Sitanggang, S.H., bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumah orang tuanya.
Saat diperiksa, J mengakui perbuatannya.
Menurut keterangan polisi, aksi tersebut bermula ketika tersangka datang ke kios korban untuk meminta uang. Namun, permintaannya tidak dipenuhi.
Dalam kondisi tersebut, tersangka kemudian memanfaatkan situasi ketika korban sedang sibuk melayani pembeli. Ia mengambil kunci sepeda motor yang tergeletak di atas meja kios, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
Tak berhenti di situ, motor hasil curian tersebut kemudian digadaikan tersangka di kawasan Simpang Dosin.
Nilainya? Hanya Rp1 juta.
Padahal, sepeda motor Honda Supra X125 tahun 2022 milik korban ditaksir bernilai sekitar Rp15 juta.
Polisi menyebut motif pencurian tersebut berkaitan dengan faktor ekonomi.
Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami perkara tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Kasus ini menjadi ironi tersendiri: demi mendapatkan uang, seorang adik tega mengambil kendaraan milik kakaknya sendiri dan kendaraan senilai belasan juta rupiah itu akhirnya digadaikan hanya dengan Rp1 juta.




