Medan|Update24News.id – Keluarga korban pencurian di Kecamatan Pancur Batu kembali mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum setelah dua laporan yang mereka ajukan sejak enam bulan lalu hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Ironisnya, menurut keluarga korban, proses hukum terhadap korban pencurian yang sebelumnya terlibat dalam penangkapan pelaku pencurian justru berjalan sangat cepat. Dalam kurun waktu sekitar empat bulan, korban bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, hingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, dua laporan yang diajukan keluarga korban masing-masing terkait dugaan tindak pidana penipuan yang diduga berkaitan dengan surat perdamaian serta dugaan tindak pidana fitnah di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu disebut belum memperoleh kepastian penanganan.
Keluarga korban menilai terdapat perbedaan perlakuan dalam proses penegakan hukum. Mereka mempertanyakan mengapa laporan yang mereka ajukan terkesan berjalan lambat, sedangkan perkara yang menjerat anggota keluarga mereka diproses dalam waktu relatif singkat.
Kasus yang sempat viral dan menjadi perhatian publik tersebut bahkan pernah mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat yang berharap adanya pengawasan dari lembaga terkait.
Menurut pengakuan keluarga korban yang disampaikan melalui sejumlah media, mereka telah mengirimkan surat pengaduan kepada Komisi III DPR RI agar perkara tersebut dapat dibahas dalam forum resmi. Namun hingga kini, mereka mengaku belum menerima tanggapan maupun informasi lanjutan terkait surat yang telah disampaikan.
“Kami hanya berharap ada kepastian hukum dan kejelasan terhadap laporan yang sudah kami buat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena laporan yang diajukan tidak kunjung mendapat perkembangan,” ujar salah seorang anggota keluarga korban, Rabu (24/6).
Selain itu, keluarga korban mengaku telah menyampaikan surat kepada sejumlah institusi negara, mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolri, hingga Kapolda Sumatera Utara. Namun mereka mengaku belum menerima respons resmi terkait pengaduan yang telah diajukan.
Mereka berharap seluruh pihak yang telah menerima surat pengaduan tersebut dapat memberikan perhatian dan menjelaskan perkembangan penanganan perkara, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin mengetahui sejauh mana laporan kami diproses. Jika memang ada perkembangan, sampaikan kepada kami. Jangan sampai muncul anggapan bahwa laporan masyarakat harus viral atau bahkan didemo terlebih dahulu baru mendapat perhatian,” ungkap keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan yang dimaksud. Keluarga korban masih menantikan kepastian hukum serta tanggapan dari pihak-pihak yang telah mereka surati.(TIM)






