PEMATANGSIANTAR |Update24News.id – Seluruh tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan JJM di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, akhirnya telah berada di tangan kepolisian.
Setelah tersangka berinisial RS menyerahkan diri pada Sabtu (20/6/2026), tiga tersangka lainnya kembali mendatangi Mapolres Pematangsiantar pada Senin (22/6/2026) dengan didampingi keluarga, sahabat, dan penasihat hukum mereka.
Dengan penyerahan diri tersebut, enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pematangsiantar kini seluruhnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tuntasnya penyerahan diri para tersangka diharapkan dapat mempercepat pengungkapan secara utuh rangkaian peristiwa penganiayaan yang menyebabkan JJM meninggal dunia. Penyidik kini diharapkan segera merampungkan berkas perkara sekaligus mengungkap secara terang peran masing-masing tersangka.
Selain para tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil berlogo IPK yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kendaraan tersebut diamankan di Mapolres Pematangsiantar pada Jumat (19/6/2026) malam.
Dengan seluruh tersangka telah berada dalam penguasaan kepolisian dan barang bukti utama turut diamankan, perhatian publik kini tertuju pada proses penyidikan guna mengungkap fakta sebenarnya serta memastikan kasus yang menyita perhatian masyarakat itu dapat dituntaskan secara transparan dan profesional.(Red)





