PEMATANGSIANTAR | Update24News.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara membongkar sejumlah bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima di kawasan Pasar Dwikora, tepatnya di Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Selasa (23/6/2026).
Pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar sekaligus memperlancar akses jalan di sekitar lokasi.
Kegiatan pembongkaran dipimpin langsung oleh Camat Siantar Utara, Marlon Brando Sitorus SSTP MSP, didampingi Sekretaris Camat Rahim Doli Sakti Siregar SSTP, bersama jajaran kecamatan dan unsur kelurahan. Proses berlangsung tertib dan lancar, bahkan para pedagang secara sukarela membongkar sendiri bangunan semi permanen yang mereka gunakan untuk berjualan.
Marlon Brando Sitorus mengatakan, sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang sesuai arahan Wali Kota Wesly Silalahi.
“Kami berdiskusi dengan para pedagang dan memberikan kelonggaran waktu hingga pukul 17.00 WIB. Bangunan semi permanen di Jalan Mufakat kemudian dibongkar sesuai kesepakatan bersama. Kami juga berterima kasih kepada para pedagang yang bersedia membongkar lapaknya secara mandiri,” ujar Marlon.
Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Siantar Utara bersama pemerintah kelurahan selama ini terus aktif berkomunikasi dan mencari solusi terkait keberadaan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Mufakat.
Keberadaan lapak-lapak tersebut menjadi sorotan setelah kebakaran yang melanda Pasar Dwikora pada Kamis (18/6/2026) dini hari. Saat itu, akses mobil pemadam kebakaran menuju lokasi kebakaran dinilai kurang optimal akibat sempitnya jalur yang terhalang bangunan semi permanen.
Marlon menjelaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan PD Pasar Horas Jaya untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang agar proses penataan dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
“Kami mengimbau para pedagang dengan pendekatan yang humanis dan suasana yang tenang. Karena bangunan semi permanen ini berada di wilayah Kecamatan Siantar Utara, maka perlu kita benahi bersama. Sesuai nama jalannya, yaitu Jalan Mufakat, persoalan ini juga kita selesaikan melalui mufakat,” katanya.
Di sela-sela kegiatan, Marlon terlihat berinteraksi akrab dengan para pedagang. Ia juga menyampaikan bahwa setelah pembongkaran, Pemko Pematangsiantar akan melanjutkan penataan kawasan melalui perbaikan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta pembersihan sisa material bangunan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Ini menjadi bukti bahwa kami bergerak cepat menindaklanjuti arahan dan instruksi Bapak Wali Kota Wesly Silalahi demi terciptanya lingkungan pasar yang lebih tertata, aman, dan nyaman,” pungkasnya. (*)






