SIMALUNGUN | Update24News.id — Aksi cepat dan tanpa ampun ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan. Hanya dalam hitungan jam, tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus berturut-turut di rumah masing-masing.

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Kamis (23/4/2026) dini hari. Mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB, satu per satu pelaku tak berkutik saat dijemput petugas di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial D.S. (27), G. (35), dan N.S. (39).

Kasus ini terbongkar setelah korban H. (51), warga Medan, mendapati rumahnya dibobol saat ditinggal beberapa hari. Kondisi rumah porak-poranda, pintu kamar lantai dua dirusak, dan sejumlah barang berharga raib.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp14,5 juta.

Barang yang digasak pelaku antara lain TV LED, AC, speaker aktif, mikrofon, CCTV, hingga proyektor mini.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak. Dalam waktu kurang dari dua hari sejak laporan masuk, identitas pelaku terendus dan langsung diburu.

Hasilnya? Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk TV, AC, alat elektronik, hingga linggis dan tang yang diduga digunakan saat beraksi.

Bahkan, satu unit sepeda motor tanpa plat nomor turut diamankan dari tangan pelaku.

“Ini bukti kesigapan personel. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan lengkap dengan barang bukti,” tegas Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor.

Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.