Update24News.id – Sungguh sadis, Seorang anak tega membacok ayah kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Dia adalah AP (21) seorang anak yang tinggal di di Perumahan PT Indofarm Jalan Pertahan Dusun IV, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak. Ia nekat membunuh Ayah kandungnya lantaran kesal tidak diajak ikut pindah rumah pada 5 September 2024 sekitar pukul 09.00 wib.
Kini sang anak pun sudah diringkus tim reskrim Polsek Patumbak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago,SH,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Yusuf Sidabutar,SH menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat korban ASM (54) yang merupakan ayah kandungnya ingin pindah rumah kontrakan ke tempat yang lain.
“Saat itu korban sedang menyusun barang barang dan ingin langsung berangkat ke rumah kontrakan nya yang baru. Melihat itu pelaku menanyakan Ayahnya ingin kemana yang dijawab korban ingin pindah kontrakan. Mendengar ayahnya ingin pindah kontrakan, lalu pelaku menanyakan korban mau pindah kemana dan meminta ikut pindah dengan korban. Namun korban yang merupakan ayah kandungnya menolak dengan alasan ingin mencari suasana baru dan mengatakan bahwa dirinya ingin hidup tenang dan bebas dari masalah yang dilakukan oleh korban selama ini. Setelah itu korban juga meminta agar anaknya hidup mandiri karena sudah menjadi kepala keluarga,” tutur Faidir.
Akan tetapi, masi kata Kapolsek Patumbak. Mendengar ucapan Ayahnya itu, pelaku pun kesal dan langsung mengambil pisau belati yang terselit di pinggangnya. Pisau itu kemudian di cucukan ke arah Ayahnya dan pisau tersebut pun mengenai punggung Ayahnya yang tembus ke bagian dada.
“Luka korban cukup parah memang sempat dilarikan ke klinik terdekat namun disarankan agar membawa kerumah sakit terdekat, akan tetapi nyawa korban tidak terselamatkan korban akhirnya menghembuskan nafasnya saat akan tiba dirumah sakit di Kecamatan Delitua. Korban pun akhirnya disemayamkan oleh keluarganya dan kami dari Polsek Patumbak yang mendapatkan informasi tersebut langsung menangkap pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(*)



