Update24News.id, Medan – Ada apa dengan Polsek Medan Barat sehingga praktik perjudian berkedok game ketangkasan milik D Situmorang belum juga ditindak tegas.
Demikian disampaikan salah seorang warga kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, ketika ditemui diseputaran Pajak Brayan, Senin(30/6).
Pria paruh baya yang tidak bersedia namanya disebut itu mengaku sudah resah dengan aktivitas Perjudian berkedok game ketangkasan di wilayah tersebut. Pasalnya, Selain orang dewasa, para pelajar juga disebut kerap memasuki lokasi perjudian itu. Sehingga dirinya khawatir hal itu akan berdampak buruk dan merusak mental para anak anak remaja itu.
“Remaja pelajar juga sering ikut masuk ke lokasi itu, sementara kita ketahui bahwa lokasi itu menjadi tempat praktik perjudian berkedok game ketangkasan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Bahwa praktik perjudian itu sudah berlangsung lama,namun walaupun Kanitreskrim Polsek Medan Barat telah berganti dari IPDA Dharma Lumbanraja kepada Iptu Febri Setiawan Sitepu, sampai saat ini lokasi perjudian itu masih tetap bebas beroperasi.
“Yang kita herankan, meskipun Kasatreskrim Polsek Medan Barat sudah berganti, Kanapa tak kunjung ditindak tegas. Padahal kami sebagai warga sudah berulangkali menyampaikan Melalui awak media. Namun sampai sekarang belum terlihat ada tindakan, ada apa sebenarnya dengan Polsek Medan Barat ini, Apakah mereka tidak mengetahui? Saya rasa tidak mungkin tidak mengetahuinya,” ungkapnya.
Untuk itu, Sambungnya lagi, Kami meminta kepada Kapolrestabes Medan Bapak Gideon Arif Setiawan agar menurunkan Tim guna menindaklanjuti informasi ini, dan menjalankan perintah bapak Presiden Prabowo dan Kapolri yang telah berulangkali Menyerukan agar Memberantas perjudian.
Hal yang sama juga disampaikan salah seorang ibu pedagang yang sehari hari menjajakan dagangannya di pajak Pulo Brayan.
“Kami minta agar pihak kepolisian segera menindak dan memenjarakan bandar judi di komplek pajak Brayan ini, karena kami sebagai pedagang sudah resah dengan aktivitas Perjudian itu. Yang paling kami khawatirkan, Dagangannya kami ini nantinya yang jadi sasaran pencurian jika hal itu terus dibiarkan beroperasi,” tuturnya.
Adapun Lokasi perjudian yang belum tersentuh di wilayah hukum Polsek Medan Barat diantaranya
1.Pajak Brayan
2. Lorong 7 Pinggir Sungai Deli
3. Karya Celincing
4. Lorong 14 depan Maplindo
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Medan Barat Iptu Febri Setiawan Sitepu belum berhasil dikonfirmasi. Namun sebelum Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan yang sebelumnya Dikonfirmasi perihal itu tak kunjung memberikan Respon.(Tim)



