BATU BARA, Update24News.id — Kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda CRF BK 3824 O yang merupakan aset Pemerintah Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, belum sepenuhnya terungkap.

 

Satu orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut telah diamankan polisi. Namun, sepeda motor milik desa itu hingga kini belum diketahui keberadaannya. Sementara seorang pria yang diduga berperan sebagai penadah masih dalam pengejaran.

 

Kepala Desa Benteng, Muhammad Fadli, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan hanya terkait tersangka, tetapi juga keberadaan kendaraan yang merupakan aset desa.

 

“Penadah belum tertangkap. Barang bukti tidak tahu di mana rimbanya,” ujar Fadli, Rabu (2/9/2026).

 

Fadli berharap Polsek Talawi serius menuntaskan perkara tersebut, termasuk menemukan kembali sepeda motor aset desa dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

 

“Kami berharap kasus ini dapat dituntaskan dan sepeda motor aset desa bisa kembali,” katanya.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talawi IPDA Ranto Marbun membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial R.

 

Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga memburu pria berinisial R alias Acik (30), warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, yang diduga sebagai penadah.

 

IPDA Ranto mengatakan, pada Rabu (2/9/2026), dirinya bersama sejumlah personel melakukan penggerebekan di rumah terduga penadah di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram. Namun, yang bersangkutan belum berhasil diamankan.

 

“Kita akan terus mengejar tersangka. Diharapkan jika ada warga yang mengetahui keberadaannya agar segera memberi tahu kepada kepolisian setempat,” ujar Ranto.

 

Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga penadah sekaligus berupaya mengungkap keberadaan sepeda motor Honda CRF yang menjadi aset Desa Benteng tersebut.

 

Kasus ini menjadi perhatian karena kendaraan yang diduga digelapkan merupakan aset pemerintah desa, sehingga keberadaannya menyangkut kepentingan dan pertanggungjawaban pengelolaan aset publik.