PEMATANGSIANTAR, Update24News.id — Tiga bulan berlalu sejak laporan dugaan penganiayaan terhadap Hikmal Abrar Boang Manalu diterima Polres Pematangsiantar pada 31 Mei 2026. Namun hingga Selasa (22/9/2026), pihak keluarga korban menyebut belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.
Kondisi tersebut menuai sorotan dari Jannes Boang Manalu, ayah korban sekaligus Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Pematangsiantar. Ia mempertanyakan lambannya penanganan laporan yang telah berjalan selama tiga bulan tersebut.
“Saya sangat menyesalkan lambannya penanganan laporan pengeroyokan anak saya. Sudah tiga bulan berlalu sejak laporan diterima Polres Pematangsiantar pada 31 Mei 2026, namun sampai detik ini tak satu pun pelaku yang berhasil ditangkap,” ujar Jannes kepada wartawan, Selasa (22/9).
Jannes berharap Kapolres Pematangsiantar yang baru, AKBP Dhana Noer, memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
“Kami berharap kepada Bapak AKBP Dhana Noer selaku Kapolres yang baru supaya mengatensi agar laporan kami segera dituntaskan. Bila perlu secepatnya mengevaluasi jabatan Kasatreskrim Polres Pematangsiantar,” katanya.
Jannes juga menyatakan pihak keluarga berencana menggelar aksi damai di Mapolda Sumut apabila laporan tersebut tidak segera menunjukkan perkembangan.
Menurutnya, pihak keluarga sebelumnya telah dua kali membatalkan rencana aksi setelah menerima permintaan dan janji agar perkara tersebut segera ditangani.
“Kali ini kami akan benar-benar melakukan aksi di Mapolda Sumut untuk meminta Kapolda Sumut mengambil alih dan memberikan perhatian terhadap laporan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., M.H., telah dikonfirmasi Update24News.id terkait sorotan keluarga korban mengenai lambannya penanganan perkara tersebut.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, konfirmasi tertulis yang disampaikan melalui WhatsApp belum mendapatkan respons dari AKP Sandi Riz Akbar.(TIM)






