MEDAN, Update24News.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara membongkar dugaan operasional jaringan judi online di Apartemen Grand Jati Junction, Kota Medan. Lima pria diamankan karena diduga berperan sebagai kasir yang mengelola deposit taruhan dan pembayaran kemenangan pemain.

Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal, para terduga pelaku diduga terkait dengan jaringan yang berasal dari Kamboja. Mereka disebut menerima gaji Rp10 juta per bulan, belum termasuk bonus berdasarkan target.

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka merupakan bagian dari jaringan yang berasal dari Kamboja,” ujar Bayu dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).

Kelima pria berinisial HH, MRL, RHS, SH, dan WAS ditangkap pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kamar nomor 2220 Apartemen Grand Jati Junction.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian online di apartemen tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas kemudian melakukan penindakan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aktivitas tersebut diduga berlangsung sejak 8 Oktober 2026. Para terduga pelaku disebut direkrut seseorang bernama Wendi.

Dalam menjalankan operasinya, mereka diduga memantau transaksi deposit dan permintaan pencairan kemenangan melalui panel situs web, sebelum meneruskannya kepada admin.

Dari lokasi, polisi menyita lima telepon genggam, tiga laptop, dan tiga kartu ATM BNI yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Jaringan Kamboja Masih Didalami

Penyidik masih mendalami dugaan keterkaitan para terduga pelaku dengan jaringan dari Kamboja, termasuk struktur operasional dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kelima terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau denda paling banyak kategori VI.

Pengembangan kasus ini menjadi penting untuk mengungkap sejauh mana jaringan tersebut beroperasi dan siapa saja pihak yang diduga berada di balik aktivitas perjudian online tersebut.(Red)