Update24News.id – Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi bakal tindak pelaku Peredaran Narkoba di terminal sukadame, Parluasan kota Pematangsiantar.

Hal itu disampaikan menjawab konfirmasi media Update24News.id soal masifnya peredaran narkoba di wilayah Parluasan yang dikendalikan oleh RS.

“Makasih akan kami dalami dan tindak bila di temukan,” kata Kombes Pol Yemi, Jumat(13/9).

Diketahui, RS disebut bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja serta pil ekstasi itu sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan masyarakat. Khususnya masyarakat Parluasan dan yang berkunjung ke terminal sukadame.

 

Bahkan menurut salah seorang warga, RS mengoperasikan penjualan narkoba itu selama 24 jam nonstop.

“Luar biasa peredaran narkoba yang dikendalikan RS ini sampai 24 jam. Kalau tak percaya, coba pantau nanti dari galon(SPBU) depan Polsek Siantar Utara yang ada pagar seng samping panglong itu sampai 24 jam penikmat narkoba keluar masuk,” sebutnya, kamis (12/9).

Herannya, sambungnya, Hari Jumat lalu BNNK Pematangsiantar sudah menggerebek Parluasan dan mengamankan tiga orang anggota RS ini, dan juga melakukan pengembangan hingga ke rumah RS dan BNN juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi serta bong. Tetapi tidak berhasil menangkap RS, terangnya.

 

“Usai pagi digrebek, malamnya mereka tetap menjalankan bisnis haramnya itu. Jadi kita menduga BNN ada main mata dengan RS bandar narkoba itu. Bayangkan sampai sampai sekarang tak ditangkap dia, sementara tiga orang yang diamankan itu mengaku barang bukti narkoba itu miliknya RS,” tuturnya.

Jadi kita berharap agar pihak Polda Sumut secepatnya melakukan tindakan tegas sesuai dengan yang diucapkan bapak Kapolda sekarang bahwa daerah tidak akan maju jika narkoba tidak diberantas.

“Kata bapak Kapolda itu benar, daerah kita ini akan miskin dengan adanya peredaran narkoba,” ungkapnya.

Sementara, kita lihat sendiri satuan narkoba polres pematangsiantar terkesan sudah melakukan pembiaran dan wajar juga masyarakat menilai Satresnarkoba Siantar sudah main mata dengan RS itu.

“Satuan Reserse Narkoba dibentuk khusus untuk memberantas narkoba. Namun hal itu berbanding terbalik dengan yang ada di Polres Pematangsiantar. Lebih baik bubarkan saja satuan narkoba itu,” kesalnya seraya mengatakan bahwa kinerja Satresnarkoba sudah bukan memberantas tetapi terkesan memelihara bandar narkoba.(TIM).